Panduan SIMPUS
Beranda / Panduan SIMPUS / SIMPUS vs RME vs SIMRS: Apa Bedanya dan Kapan Harus Digunakan?

SIMPUS vs RME vs SIMRS: Apa Bedanya dan Kapan Harus Digunakan?

Panduan SIMPUS
Digitalisasi Faskes

5 menit baca · Diperbarui Oktober 2026

SIMPUS vs RME vs SIMRS: Apa Bedanya dan Kapan Harus Digunakan?

Digitalisasi fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia makin masif. Tapi satu masalah klasik masih sering terjadi: istilahnya tertukar. Banyak tenaga kesehatan — bahkan yang sehari-hari bergelut dengan sistem informasi — masih bingung membedakan SIMPUS, RME, dan SIMRS.

Maklum, ketiganya sama-sama sistem berbasis elektronik untuk menunjang pelayanan kesehatan. Tapi kalau ditelisik, perbedaan SIMPUS dan RME cukup mendasar — begitu juga dengan SIMRS. Masing-masing punya siapa penggunanya, untuk faskes apa, dan fitur apa yang wajib ada.

Artikel ini akan mengupas tuntas SIMPUS vs RME vs SIMRS: definisi, fungsi, target pengguna, fitur unggulan, dan kapan harus digunakan. Simak sampai akhir, karena ada rekomendasi buat faskes Anda.


Apa Itu SIMPUS?

SIMPUS adalah singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Puskesmas. Sesuai namanya, sistem ini dirancang khusus untuk Puskesmas — mulai dari Puskesmas induk, Puskesmas rawat inap, hingga Puskesmas pembantu (Pustu) dan Puskesmas keliling.

Panduan Modul KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) di SIMPUS

Landasan hukumnya jelas: Permenkes No. 44 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Puskesmas. SIMPUS mencakup seluruh alur kerja puskesmas — pendaftaran pasien, rekam medis dasar, kunjungan (rawat jalan, rawat inap, KIA, gizi, imunisasi, promkes), farmasi (obat keluar-masuk stok), pelaporan HCG (Harus Capai Gizi), surveilans penyakit, hingga klaim JKN ke BPJS Kesehatan.

Intinya: SIMPUS adalah all-in-one system buat Puskesmas. Bukan sekadar rekam medis elektronik, tapi juga manajemen puskesmas secara utuh — klinis, farmasi, gudang, keuangan, dan pelaporan.

Puskesmas yang tidak memiliki SIMPUS yang terintegrasi biasanya masih menggunakan sistem manual (buku register dan kohort) atau aplikasi parsial yang tidak saling terhubung — dan itu sangat menyulitkan saat pelaporan bulanan ke Dinas Kesehatan.

Apa Itu RME?

RME atau Rekam Medis Elektronik adalah versi digital dari rekam medis konvensional (lembar kertas). Fokusnya pada pencatatan klinis pasien: anamnesis, diagnosis, terapi, hasil laboratorium, resep, dan catatan perkembangan.

RME diatur dalam Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Elektronik. Aturan ini mewajibkan setiap faskes — dari klinik pratama hingga rumah sakit — untuk menyelenggarakan rekam medis elektronik paling lambat 31 Desember 2023 (sudah berlaku, dan perpanjangan terus dimonitor oleh Kemenkes).

Cara Mengisi SOAP di SIMPUS dengan Benar

RME bisa berdiri sendiri (hanya untuk pencatatan klinis), atau menjadi modul di dalam SIMPUS atau SIMRS. Inilah sumber kebingungan terbesar: orang bilang “kami pakai SIMPUS” padahal yang dimaksud modul rekam medis di SIMPUS, sementara orang di klinik bilang “kami pakai RME” padahal sistemnya mencakup juga penjadwalan dan billing.

Kami sudah membahas topik ini lebih dalam di artikel KlikMedis: Panduan Lengkap Rekam Medis Elektronik untuk Klinik. Di sana dijelaskan mulai dari dasar hukum, cara milih vendor RME, hingga implementasi di klinik. Baca juga untuk memahami perbedaan SIMPUS dan RME dari sisi regulasi dan teknis.

Apa Itu SIMRS?

SIMRS adalah Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Sesuai namanya, ini adalah sistem yang dirancang untuk rumah sakit — baik RS umum, RS khusus, RS tipe A, B, C, maupun D.

Dasar hukumnya Permenkes No. 82 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan SIMRS. Cakupannya jauh lebih luas dari SIMPUS maupun RME karena rumah sakit memiliki lebih banyak unit dan alur kerja: IGD, ICU/NICU, rawat inap, rawat jalan, kamar operasi, radiologi, laboratorium, farmasi (gudang obat besar dengan jutaan item), gizi, laundry, CSSD, keuangan, akreditasi, hingga pelaporan ke Dinas Kesehatan dan KARS.

SIMRS wajib dimiliki oleh semua rumah sakit di Indonesia. Sistem ini juga merupakan syarat mutlak dalam proses akreditasi RS (KARS).

Panduan Registrasi Puskesmas ke SATUSEHAT untuk SIMPUS


Perbandingan SIMPUS vs RME vs SIMRS

Supaya tidak bingung, berikut perbandingan tiga sistem ini secara sistematis.

1. Berdasarkan Target Faskes

Sistem Target Faskes Dasar Hukum
SIMPUS Puskesmas (induk, pustu, pustu keliling) Permenkes 44/2016
RME Semua faskes (klinik, RS, puskesmas, dokter praktik mandiri) Permenkes 24/2022
SIMRS Rumah Sakit (tipe A-D, RS khusus, RS pendidikan) Permenkes 82/2013

2. Berdasarkan Fungsi

  • SIMPUS — Manajemen puskesmas utuh: pendaftaran, rekam medis dasar, kohort ibu/bayi, gizi, imunisasi, farmasi puskesmas, surveilans, keuangan sederhana, pelaporan Dinkes.
  • RME — Pencatatan klinis pasien: anamnesis, diagnosis (ICD-10/ICPC-2), resep elektronik, hasil lab, SOAP, tanda tangan elektronik, interoperabilitas SATUSEHAT.
  • SIMRS — Manajemen RS: seluruh fungsi RME plus rawat inap, kamar operasi, ICU, radiologi (PACS/RIS), laboratorium, gizi, laundry, pengelolaan kamar, billing RS, klaim INA-CBG, akreditasi.

3. Berdasarkan Fitur Unggulan

Sistem Fitur Unggulan
SIMPUS Manajemen kohort & wilayah binaan, KIA, imunisasi, gizi, pelaporan HCG, lokasi pustu, kunjungan luar gedung (posbindu, posyandu)
RME Rekam medis tematis & SOAP, e-Resep, rujukan SATUSEHAT, KYC/KYC Corona, cPPT (capaian pelayanan tidur), telemedicine, dokumen terkait
SIMRS Manajemen bed/kamar, jadwal operasi, order lab/radiologi terintegrasi, INA-CBG claim, akreditasi KARS, SIM gizi, SIM laundry, keuangan multi-unit

4. Berdasarkan Skala Implementasi

  • SIMPUS — Implementasi di puskesmas dengan beberapa pustu; cukup satu server puskesmas. Jumlah pasien harian menengah (50-150 kunjungan/hari).
  • RME — Skala kecil hingga menengah: klinik pratama, klinik utama, dokter praktik mandiri. Bisa cloud-based tanpa server on-premise. Pasien harian 10-100.
  • SIMRS — Skala besar: RS dengan puluhan hingga ratusan tempat tidur, puluhan poliklinik, staf medis ratusan. Butuh infrastruktur IT yang matang (server dedicated, jaringan LAN yang stabil, backup berkala).

Kapan Harus Menggunakan Apa?

Ini pertanyaan paling praktis. Berikut panduannya:

Kondisi Faskes Anda Yang Harus Digunakan
Anda mengelola Puskesmas (induk/pembantu) SIMPUS — tanpa tawar. SIMPUS adalah kewajiban regulasi dan sudah mencakup RME sebagai modul di dalamnya. Tidak perlu beli RME terpisah.
Anda mengelola Klinik (pratama/utama) RME — cukup sistem rekam medis elektronik. Klinik belum diwajibkan pakai SIMPUS atau SIMRS. Pastikan RME yang dipilih mendukung interoperabilitas SATUSEHAT.
Anda mengelola Rumah Sakit SIMRS — wajib. RME tetap dibutuhkan sebagai bagian dari SIMRS (modul rekam medis), tapi Anda tidak bisa hanya mengandalkan RME standalone untuk RS.
Anda Puskesmas tapi ingin RME tambahan Simpan saja — SIMPUS modern sudah memiliki modul RME bawaan. Kecuali vendor SIMPUS Anda belum interoperabel SATUSEHAT, maka evaluasi untuk migrasi SIMPUS, bukan beli RME baru.
Anda Dokter Praktik Mandiri RME — yang paling ringan dan bisa cloud-based. Tidak butuh SIMPUS atau SIMRS.

Catatan penting: Istilah SIMPUS vs RME sering dipakai bergantian di puskesmas — tapi secara teknis beda. SIMPUS adalah sistem informasi manajemen puskesmas yang mencakup RME sebagai salah satu modulnya. Jadi kalau Anda di puskesmas, kebutuhan Anda adalah SIMPUS yang andal, bukan RME standalone.

Kenapa Ini Penting?

Kesalahan memilih sistem bisa berakibat fatal:

  • Puskesmas yang membeli RME standalone (bukan SIMPUS) akan bermasalah saat pelaporan Dinkes karena fitur kohort, gizi, surveilans, dan HCG tidak ada di RME murni.
  • Klinik yang memaksakan SIMRS akan kewalahan dari segi biaya, infrastruktur, dan kompleksitas yang tidak diperlukan.
  • RS yang hanya mengandalkan RME akan gagal akreditasi karena SIMRS mencakup aspek manajemen rumah sakit yang tidak ada di RME.

Intinya: gunakan sistem yang sesuai dengan jenis dan skala faskes Anda.

Apa Kabar Interoperabilitas SATUSEHAT?

Sejak 2022, Kemenkes mendorong semua sistem faskes — SIMPUS, RME, SIMRS — untuk terhubung ke SATUSEHAT (dulu bersatu). Ini adalah platform interoperabilitas nasional. Artinya:

  • SIMPUS harus bisa kirim data ke SATUSEHAT (Kunjungan, Diagnosa, Tindakan, Resep, Lab, dll.)
  • RME harus bisa kirim data klinis dan terima data rujukan.
  • SIMRS harus bisa kirim data INA-CBG dan rekam medis.

Bagi Anda yang sedang memilih vendor SIMPUS di 2026, pastikan vendor sudah tersertifikasi SATUSEHAT. Jangan sampai investasi sistem baru tidak bisa interoperabel.


Pilih Sistem yang Tepat untuk Faskes Anda

👨‍💻 Perhatikan untuk Puskesmas?

Kami di KlikSimpus menyediakan solusi SIMPUS yang lengkap — dari modul rekam medis, kohort, farmasi, gizi, surveilans, hingga pelaporan Dinkes dan interoperabilitas SATUSEHAT. Didesain khusus untuk puskesmas Indonesia, bukan portingan dari sistem klinik atau RS.

→ Konsultasi Gratis di KlikSimpus

Butuh RME untuk klinik? Kunjungi KlikMedis — kami juga punya solusi khusus klinik.

Kesimpulan

SIMPUS, RME, dan SIMRS adalah tiga hal yang berbeda. Jangan sampai tertukar karena dampaknya pada operasional faskes Anda:

  • SIMPUS → buat Puskesmas. Manajemen utuh + RME sebagai modul bawaan. Wajib sesuai Permenkes 44/2016.
  • RME → buat Semua faskes (khususnya klinik). Fokus pada pencatatan klinis pasien. Wajib sesuai Permenkes 24/2022.
  • SIMRS → buat Rumah Sakit saja. Manajemen RS penuh. Wajib sesuai Permenkes 82/2013.

Semoga artikel ini membantu Anda memahami perbedaan SIMPUS dan RME serta SIMRS vs SIMPUS secara lebih jelas. Kalau ada pertanyaan seputar implementasi SIMPUS di puskesmas, tim KlikSimpus siap bantu.


Artikel ini adalah bagian dari kategori Panduan SIMPUS — seri edukasi digitalisasi puskesmas oleh KlikSimpus.
Baca juga: Panduan Lengkap RME untuk Klinik di KlikMedis.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *